Cyberlaw Course adalah pelatihan dengan durasi 18 (delapan belas) jam, yang terbagi dalam 9 (sembilan) sesi pendidikan, yang mengajarkan aspek-aspek hukum konvergensi telematika (telekomunikasi, media, dan informatika) terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan informasi dan transaksi elektronik. Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan transfer pengetahuan kepada para peserta mengenai kebijakan, aturan, dan kasus yang terjadi dalam bidang hukum telekomunikasi, media, dan informatika. Dengan adanya transfer pengetahuan tersebut, para peserta diharapkan dapat menerapkan hukum secara tepat untuk berbagai persoalan hukum telematika yang dihadapi di kantornya masing-masing.
Kurikulum Cyberlaw Course adalah sebagai berikut:
1. Pengantar Hukum Telematika: Sejarah, Sumber Hukum, dan Lingkup Keberlakuan
2. Pengetahuan Dasar Teknologi Informasi Untuk Bidang Hukum
3. Aspek Hukum Nama Domain
4. Aspek Hukum Penyelenggaraan Sistem Elektronik
5. Aspek Hukum Kontrak Elektronik
6. Aspek Hukum Hak Cipta Dalam Perdagangan Secara Elektronik
7. Aspek Hukum Kejahatan Telematika 1 (computer crime dan computer-related crime)
8. Aspek Hukum Kejahatan Telematika 2 (content related crime)
9. Aspek Hukum Pembuktian Berbasis Informasi Elektronik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar