Selasa, 06 Juli 2010

Kajian Hukum Telematika

Dinamika pengaturan hukum di bidang hukum telematika masih relatif baru. Di Indonesia, gagasan serta mewacanakan hukum telematika baru dirintis tahun 1990-an. Untuk itu, blog ini dibuat guna mendokumentasikan gerak perkembangan hukum telematika. Kepada siapa saja yang peduli dan berminat untuk mengkaji hukum telematika saya undang untuk bergabung. Salam kenal dan persahabatan.

Wagiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar