Sumber:http://www.infoanda.com/id/link.php?lh=XgwJBQZVWlRV
Perkembangan teknologi telah menimbulkan berbagai persoalan baru, termasuk didalamnya implikasi-implikasi hukum sehubungan dengan penerapan teknologi itu sendiri. Di sisi lain, muncul kejahatan baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
Fenomena ini telah mendorong kalangan universitas melakukan antisipasi dampak negatif dengan mengembangkan bidang studi baru di bidang hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar