Sumber: http://suzannita.wordpress.com/2010/02/17/katakan-tidak-untuk-rpm-konten-media/
Posted: Februari 17, 2010 by suzannita in catatanku
Tag:Pribadi, Sikap, RPM Konten, aturan, internet, kominfo, sensor
19
Bagaimana rasanya jika tidak ada lagi privasi dalam kehidupan kita, orang boleh seenaknya membaca surat pribadi kita, ataupun seenaknya mengobrak abrik isi rumah kita. Apa yang akan kalian lakukan ??? Marah ??? Mengamuk atau hanya DIAM saja.
Inilah yang akan terjadi dengan rencana Menkominfo Tifatul Sembiring yang akan mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri mengenai Konten Multimedia (RPM Konten). Akan ada Polisi Dunia Maya atau Lembaga Sensor yang akan memeloti isi konten atau isi blog kita. Kalau ada konten yang dianggap melanggar, bakal kena tegur bahkan ditutup! Weleh- weleh!
Seperti pasal 8 tentang kewajiban ISP untuk melaporkan aktivitas pengguna internet. Ini artinya, semua email mulai dari masyarakat, menteri, bahkan hingga presiden berhak dilihat lalu dilaporkan setiap 6 bulan sekali.
Padahal hal tersebut justru bertentangan dengan peraturan yang ada di UU ITE pasal 31 tentang pelarangan melakukan penyadapan.
Seandainya peraturan ini diterapkan, banyak pihak yang tersudut. Hal ini jelas menandakan kebebasan berpendapat yang terus didengungkan selama masa reformasi akan kembali hilang dari negeri ini.
Setelah selama ini bebas berbicara, bebas beropini, terlebih saat semua kemudahan akses dan jejaring, seperti menyibakkan jendela dunia dengan internet. Kini semua akan hilang dan kembali kalem.
Entahlah negeri ini selalu memberikan aturan yang terkadang tidak jelas dan serba dibolak – balikkan.
Memang ada banyak kasus seperti kasus Prita Mulyasari karena dianggap mencemarkan rumah sakit Omni, kasus Luna Maya di twitter, dan beragam dampak Facebook, mulai dari pencemaran nama baik, penculikan dan tindak asusila, termasuk konten pornografi yang bebas dinikmati siapapun.
Apa jadinya dunia tanpa batas ini menjadi terbatas?
Entahlah terlalu banyak aturan dan terkadang hal itu hanya membuang uang negara yang selayaknya bisa digunakan untuk membangun sekolah yang lebih baik, untuk anak-anak jalanan, memberikan rumah yang layak bagi mereka yang tinggal di kolong langit, atau memberikan lapangan pekerjaan bagi jutaan pengangguran di negeri ini.
Jika ini diterapkan, era neo Orde Baru yang telah dikubur akan muncul kembali atau bangkit dari tidurnya yang panjang.
Katakan tidak untuk RPM Konten!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar